Monitoring dan Evaluasi P2HAM Pada Lapas Bekasi


 Bekasi - Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Gusti Ayu P. Suwardani mengunjungi Lapas Kelas IIA Bekasi. (18/07)


Kedatangan Gusti Ayu P. Suwardani disambut Kalapas Bekasi, Muhamad Susanni dan Jajaranya. Gusti Ayu P. Suwardani mengatakan, kunjungan ini merupakan monitoring dan evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang telah dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Bekasi serta pengumpulan data dukung pelaksanaan P2HAM di Lapas Bekasi.

"Dari hasil pengecekan, sarana dan prasarana di Lapas Bekasi sudah cukup memadai. Hanya saja perlu diperhatikan beberapa aspek yang harus ditingkatkan untuk pelayanan yang maksimal," ujar Gusti Ayu P. Suwardani
Muhamad Susanni, berterima kasih karena Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM berkesempatan melakukan kunjungan serta telah memberikan arahan. "Kami berharap setelah adanya kunjungan ini dapat meningkatkan kualitas P2HAM di Lapas Kelas IIA Bekasi," ujar Susanni

Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau beberapa ruang pelayanan yang ada pada Lapas Bekasi seperti ruang layanan kunjungan, toilet disabilitas, ruang menyusui, dapur, klinik kesehatan, area merokok, tempat bermain anak, serta area Blok di Lapas Bekasi.

Susanni mengatakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) merupakan amanah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023. Oleh karenanya seluruh UPT di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat wajib melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang P2HAM.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال